nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyoroti persoalan pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Tepian yang hingga kini masih menyisakan polemik. Seiring pertumbuhan penduduk, ketersediaan lahan pemakaman semakin terbatas, sementara biaya pemakaman kerap menjadi beban bagi masyarakat kurang mampu.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Samarinda meminta pemerintah kota segera mencari solusi komprehensif agar seluruh warga mendapatkan fasilitas pemakaman yang layak dan gratis. Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang TPU, yang kini tengah dibahas oleh panitia khusus (pansus).
Menurut Markaca, regulasi ini akan memastikan layanan pemakaman diberikan secara merata tanpa memandang agama maupun golongan.
“Tempat pemakaman umum untuk semua golongan dan semua agama. Gratis, tidak dipungut bayaran. Kalau soal perlengkapan, ya masing-masing,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).
Ia juga meminta pemerintah menyediakan lahan TPU di seluruh 10 kecamatan di Samarinda. Saat ini, lahan pemakaman yang sudah tersedia berada di Kecamatan Sambutan seluas 8–10 hektare, namun fasilitas tersebut belum difungsikan secara optimal.
“Pemerintah diminta menyediakan lahan TPU di 10 kecamatan. Sudah tersedia di Sambutan, tapi belum difungsikan,” jelasnya.
Markaca menegaskan bahwa TPU yang diatur dalam perda ini bersifat inklusif, sehingga warga muslim maupun non-muslim dapat dimakamkan di lokasi yang sama dengan biaya terjangkau.
“Semua suku dan agama boleh. Karena kalau di kuburan khusus biayanya mahal. Tapi yang di Sambutan itu tidak mahal. Kalau ada warga biasa yang meninggal, bisa dimakamkan di situ,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kebijakan responsif pemerintah kota dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. DPRD Samarinda berharap perda tersebut dapat mempercepat optimalisasi lahan TPU yang sudah tersedia, sehingga fasilitas pemakaman dapat dimanfaatkan secara merata dan berkeadilan.
“Melalui perda ini, DPRD berharap pemerintah benar-benar mengoptimalkan lahan yang ada, agar seluruh masyarakat mendapatkan akses pemakaman yang layak, murah, dan inklusif,” pungkasnya. (NK/ADV/SS)






