DPRD Minta Pemkot Gratiskan Layanan TPU dan Sediakan Lahan di Semua Kecamatan

nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyoroti persoalan pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Tepian yang hingga kini masih menyisakan polemik. Seiring pertumbuhan penduduk, ketersediaan lahan pemakaman semakin terbatas, sementara biaya pemakaman kerap menjadi beban bagi masyarakat kurang mampu.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Samarinda meminta pemerintah kota segera mencari solusi komprehensif agar seluruh warga mendapatkan fasilitas pemakaman yang layak dan gratis. Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang TPU, yang kini tengah dibahas oleh panitia khusus (pansus).

Menurut Markaca, regulasi ini akan memastikan layanan pemakaman diberikan secara merata tanpa memandang agama maupun golongan.

“Tempat pemakaman umum untuk semua golongan dan semua agama. Gratis, tidak dipungut bayaran. Kalau soal perlengkapan, ya masing-masing,” tegasnya, Selasa (18/11/2025).

Ia juga meminta pemerintah menyediakan lahan TPU di seluruh 10 kecamatan di Samarinda. Saat ini, lahan pemakaman yang sudah tersedia berada di Kecamatan Sambutan seluas 8–10 hektare, namun fasilitas tersebut belum difungsikan secara optimal.

“Pemerintah diminta menyediakan lahan TPU di 10 kecamatan. Sudah tersedia di Sambutan, tapi belum difungsikan,” jelasnya.

Markaca menegaskan bahwa TPU yang diatur dalam perda ini bersifat inklusif, sehingga warga muslim maupun non-muslim dapat dimakamkan di lokasi yang sama dengan biaya terjangkau.

“Semua suku dan agama boleh. Karena kalau di kuburan khusus biayanya mahal. Tapi yang di Sambutan itu tidak mahal. Kalau ada warga biasa yang meninggal, bisa dimakamkan di situ,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kebijakan responsif pemerintah kota dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. DPRD Samarinda berharap perda tersebut dapat mempercepat optimalisasi lahan TPU yang sudah tersedia, sehingga fasilitas pemakaman dapat dimanfaatkan secara merata dan berkeadilan.

“Melalui perda ini, DPRD berharap pemerintah benar-benar mengoptimalkan lahan yang ada, agar seluruh masyarakat mendapatkan akses pemakaman yang layak, murah, dan inklusif,” pungkasnya. (NK/ADV/SS)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran

    Dua Sekolah Terdampak Banjir Batal Direnovasi Buntut Pemangkasan Anggaran