nusantarakini.co, SAMARINDA – Beberapa titik di Kota Samarinda masih mengalami keterbatasan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), terutama di Kecamatan Palaran dan Sanga-Sanga. Kondisi ini dinilai dapat membahayakan masyarakat serta pengguna jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti permasalahan ini dan menegaskan perlunya pemerataan LPJU di seluruh wilayah kota.
Menurutnya, kurangnya penerangan jalan tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.
“Kondisi ini tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga berisiko meningkatkan kecelakaan dan tindak kriminalitas,” ujar Deni
Ia mengungkapkan bahwa program pemasangan LPJU telah dirancang dengan alokasi anggaran mencapai Rp100 miliar. Dengan anggaran tersebut, diharapkan seluruh ruas jalan di Kota Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai.
“Anggarannya sudah tersedia, kini tinggal bagaimana percepatan realisasinya agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Menutup sesi wawancara, Deni berharap pemerintah segera merealisasikan program tersebut demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga Samarinda. (Adv/Rangga)






