Cegah Kerusakan Jalan, Pembatasan Truk di Gunung Mulia Perlu Dukungan Warga

NUSANTARAKINI.co, PPU – Kebijakan pembatasan akses jalan bagi kendaraan besar di wilayah Gunung Mulia, Penajam Paser Utara, menimbulkan tantangan bagi sebagian warga yang bergantung pada akses tersebut untuk mengangkut hasil panen mereka.

Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, mengakui bahwa kebijakan ini memiliki dampak signifikan bagi warga, terutama mereka yang memiliki lahan sawit dan bergantung pada truk besar untuk membawa hasil panen.

Namun, ia mengimbau masyarakat untuk memahami latar belakang keputusan ini yang berfokus pada pemeliharaan jalan.

“Minggu lalu saya lewat sana, dan kebijakan itu masih berlaku. Ini dilakukan agar jalan tidak cepat rusak, terutama karena kendaraan besar yang lewat,” ungkap Ishaq.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban pada infrastruktur jalan yang masih berupa tanah dan rentan mengalami kerusakan ketika dilalui oleh kendaraan dengan kapasitas besar. Pembatasan ini membatasi kendaraan yang melintas dengan lebar maksimal 3 meter.

Ishaq mengungkapkan, tantangan utama dari penerapan kebijakan ini adalah dampaknya terhadap aktivitas ekonomi warga. Banyak petani yang menggunakan jalur Gunung Mulia untuk mengangkut hasil pertanian mereka, terutama sawit yang membutuhkan kendaraan dengan kapasitas angkut besar.

“Namun, ini juga bisa memicu konflik karena banyak warga yang butuh akses untuk mengangkut hasil sawit atau barang lainnya,” lanjut Ishaq.

Kebijakan pemortalan jalan ini, di satu sisi, diambil untuk menjaga infrastruktur jalan di kawasan tersebut tetap layak pakai dalam jangka panjang.

Di sisi lain, DPRD menyadari adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang memadai guna menunjang kegiatan ekonomi mereka.

Ishaq menegaskan bahwa penetapan batasan kendaraan di jalan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi atau menyulitkan masyarakat, melainkan untuk menjaga agar jalan tetap bisa digunakan semua pihak.

“Truk besar dilarang lewat, tapi masyarakat harus paham bahwa kebijakan ini untuk menjaga agar jalan tetap bisa dilewati,” tutupnya, mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari usaha bersama merawat infrastruktur desa. (Adv/DPRDPPU)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang