nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sekolah yang tangguh terhadap bencana.
Regulasi ini disusun untuk memastikan satuan pendidikan di Samarinda memiliki kesiapan menyeluruh menghadapi situasi darurat.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan prinsip utama dari Raperda tersebut adalah membangun ketahanan sekolah sejak sebelum bencana hingga pasca-kejadian.
“Jadi ini prinsipnya adalah bagaimana kita akan menyiapkan sekolah-sekolah di Kota Samarinda, agar memiliki ketahanan terhadap bencana, mulai dari pra-bencana, hingga saat bencana itu telah terjadi dan tentunya juga pasca-bencana itu terjadi,” ujarnya, Kamis (20/11/2025)
Ia menegaskan, penguatan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung di lingkungan pendidikan.
“Tentunya kita memperhatikan mulai dari kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia) kita, lalu prasarana kita. Kita ingin memastikan dengan benar bahwa satuan pendidikan kita itu akan aman saat bencana terjadi,” sambungnya.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda sudah memasuki tahap akhir dan segera dituntaskan dalam waktu dekat.
“Hari ini merupakan pembahasan terakhir, dan Raperda ini sudah masuk di tahapan harmonisasi, dan secepatnya akan disahkan di bulan ini,” pungkasnya. (NK/ADV/RA)






