nusantarakini.co, SAMARINDA – Permasalahan bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah di tingkat kelurahan kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Anggota DPRD Samarinda, Andriansyah, menegaskan bahwa setiap bentuk bantuan harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita ingin membantu, tapi juga harus sesuai aturan. Jangan sampai niat baik melanggar ketentuan,” ujarnya, Jumat (28/11/2025)
Ia menyebut bahwa penyaluran bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) diperbolehkan, karena memiliki mekanisme yang jelas. Namun, untuk bantuan yang bersifat personal, menurutnya perlu kehati-hatian ekstra.
“Kalau CSR tidak masalah, tapi bantuan personal harus lebih hati-hati,” tambahnya.
Lebih jauh, Andriansyah berharap agar pemerintah Kota Samarinda dapat meningkatkan dukungan terhadap wilayah-wilayah yang masih minim fasilitas pengelolaan sampah.
“Semoga tahun depan pemerintah bisa membantu lebih banyak wilayah. Agar pengelolaan sampah semakin baik,” harapnya.
Dirinya menegaskan bahwa peningkatan fasilitas pengelolaan sampah sangat dibutuhkan agar kebersihan lingkungan dapat terjaga dan permasalahan sampah bisa tertangani lebih maksimal. (NK/ADV/RA)






