NUSANTARAKINI.co, PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf. Fasilitas kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih memerlukan peningkatan, terutama dalam hal kapasitas rumah sakit. Saat ini, rumah sakit yang ada di PPU hanya memiliki fasilitas ruangan kelas 3.
Yusuf, mendorong agar status rumah sakit di PPU dapat ditingkatkan dari Tipe C ke Tipe B setelah Pilkada mendatang.
Menurutnya, peningkatan ini sangat penting agar masyarakat PPU bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, seperti Balikpapan.
“Saat ini, di rumah sakit hanya tersedia ruangan kelas 3. Kami mendorong agar setelah Pilkada nanti, status rumah sakit bisa ditingkatkan dari Tipe C ke Tipe B,” kata Andi.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas di rumah sakit saat ini menyebabkan banyak pasien yang harus dirujuk ke Balikpapan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Hal ini tidak hanya memberatkan pasien dan keluarga secara finansial, tetapi juga mempengaruhi kualitas dan kecepatan penanganan medis.
Andi menjelaskan bahwa dengan peningkatan status rumah sakit menjadi Tipe B, berbagai jenis penyakit bisa ditangani di PPU.
“Ini penting agar segala macam penyakit bisa ditangani di sini tanpa perlu merujuk pasien ke Balikpapan,” tegasnya.
Rumah sakit Tipe B memiliki fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan rumah sakit Tipe C, termasuk peralatan medis yang lebih canggih dan ketersediaan tenaga spesialis yang lebih beragam.
Dengan status Tipe B, rumah sakit di PPU diharapkan mampu menangani berbagai kasus kesehatan yang lebih kompleks, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Balikpapan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. (Adv/DPRDPPU)








