nusantarakini.co, SAMARINDA – Keluhan warga Samarinda terkait kendaraan mogok setelah mengisi bahan bakar di beberapa SPBU mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa jika terbukti ada kesalahan dari pihak tertentu, masyarakat bisa melakukan gugatan bersama atau class action untuk menuntut keadilan.
“Kita gugat ramai-ramai kalau memang itu terbukti bersalah,” tegas Adnan, Jumat (04/04/2025).
Menurutnya, langkah hukum tersebut bisa dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, mengingat banyaknya warga yang mengalami kerugian akibat dugaan bahan bakar bermasalah.
“Untuk konsekuensi hukum atau gugatan terhadap perlindungan konsumen, karena kan di sini ada kerugian yang diderita oleh masyarakat. Nilainya bervariasi dan jumlahnya banyak. Itu bisa dilakukan class action terhadap pihak yang nantinya dianggap bermasalah setelah ada investigasi. Jadi setelah itu baru kita lakukan gugatan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” jelasnya.
Namun, ia menekankan bahwa investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan siapa pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas dugaan BBM bermasalah ini.
“Tapi harus ada investigasi dulu yang menyatakan bahwa si A misalnya atau si B. Karena kan ini ada banyak faktor,” kata Adnan.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua kasus bisa langsung dikaitkan dengan SPBU tertentu, mengingat banyak warga yang mengisi bahan bakar dari berbagai sumber.
“Kalau misalnya beli di SPBU, besok beli di eceran, besoknya lagi beli di SPBU, kita nggak tahu mana yang bermasalah, kan?” tambahnya.
Lebih lanjut, Adnan menyoroti dampak dari masalah ini terhadap masyarakat yang mengandalkan kendaraan untuk mencari nafkah.
“Kasihan teman-teman yang menggantungkan nafkahnya dari motor, terus bermasalah dan mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk perbaikan,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, Adnan menegaskan bahwa jika ada bukti kuat mengenai pihak yang bersalah, langkah hukum harus segera diambil.
“Misalnya memang sudah terbukti siapa yang bersalah, ya kita gugat rame-rame. Karena ini kan kerugian masyarakat,” katanya.
DPRD Samarinda berharap agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh guna memberikan kepastian hukum bagi warga yang terdampak.
“Masa selama ini masyarakat selalu dirugikan? Harus ada kejelasan dan tindakan nyata,” pungkasnya. (Adv/Rangga)






