nusantarakini.co, SAMARINDA — Anggota DPRD Kota Samarinda Dapil 1, Adnan Faridhan, menggelar reses di Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga adalah permintaan kenaikan honor Ketua RT yang dinilai belum mengalami perubahan sejak beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Adnan menegaskan bahwa keputusan soal kenaikan honor RT sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Samarinda.
“Kenaikan gaji RT itu keputusannya di Pemkot. Kita di DPRD hanya menampung aspirasi dan meneruskannya,” ujar Adnan, Kamis (20/11/2025)
Ia menjelaskan bahwa saat ini kenaikan honor sulit direalisasikan karena kondisi anggaran daerah yang tengah mengalami pengetatan.
“Anggarannya sudah dipotong oleh Menteri, jadi kemungkinan besar tidak bisa naik untuk saat ini. Itu kondisi yang harus kita hadapi,” sambungnya.
Menurut Adnan, pemotongan anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam melakukan penambahan belanja, termasuk untuk honor Ketua RT.
“Bukan kita tidak mau menaikkan, tapi dasar anggarannya memang sudah dipangkas. Jadi kita harus realistis,” tegasnya. (NK/ADV/RA)






