nusantarakini.co, PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera mengambil alih pembiayaan seluruh ASN yang bertugas di Kecamatan Sepaku. Legislator menilai pemekaran wilayah dan penunjukan Sepaku sebagai bagian dari IKN menjadikan tanggung jawab tersebut tak lagi layak dibebankan pada APBD PPU.
Dorongan itu muncul karena status Sepaku kini resmi menjadi daerah otonom baru di bawah pemerintah pusat. Akibatnya, Pemkab PPU tidak lagi memiliki kewenangan maupun kapasitas anggaran untuk menanggung beban gaji, tunjangan, dan operasional ASN di wilayah tersebut.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, menegaskan bahwa peralihan tanggung jawab itu harus dilakukan sesegera mungkin.
“Kami meminta pihak OIKN untuk mengambil alih semua ASN, terutama yang telah berdomisili di sana dengan menggunakan anggaran dari OIKN langsung,” ujarnya.
Ia mengatakan kondisi fiskal PPU sudah tidak memungkinkan untuk terus menanggung beban pembiayaan para ASN pasca-pemekaran. Apalagi, struktur anggaran daerah ikut tertekan usai terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Karena kalau umpamanya kita terus yang membiayai kemungkinan tidak akan sanggup, apalagi dengan adanya Inpres soal Efisiensi Anggaran,” bebernya.
DPRD PPU mendorong pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi atau instruksi yang lebih tegas terkait peralihan pembiayaan ini. Mereka menilai kepastian hukum mutlak dibutuhkan agar pembiayaan ASN Sepaku tidak terus membayangi APBD daerah yang kini semakin terbatas.
Jika ingin dibuat versi yang lebih panjang, lebih kritis, atau dengan penekanan fiskal lebih kuat, tinggal beri perintah.(ADV)








