nusantarakini.co, SAMARINDA – Permasalahan parkir liar kembali mendapat sorotan dari DPRD Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak bisa dibiarkan karena mengganggu kepentingan publik.
“Kan sudah jelas tidak boleh untuk kepentingan pribadi, itu untuk kepentingan publik. Ini parkir liar harus ditindak,” tegasnya. Senin (8/09/2025)
Menurut Rohim, parkir liar yang marak di sejumlah titik tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga merugikan masyarakat. Selain menimbulkan kemacetan, keberadaan parkir liar juga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya masuk dari retribusi resmi.
Ia meminta agar pemerintah kota segera mengambil langkah tegas dengan melibatkan instansi terkait untuk melakukan penertiban.
“Jadi harus ada ketegasan dari pemerintah,” lanjutnya.
Rohim menekankan, aturan terkait parkir sudah jelas diatur, sehingga tidak ada alasan bagi pihak-pihak tertentu untuk menjadikannya sebagai keuntungan pribadi. Penegakan aturan dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan pembiaran di tengah masyarakat.
Dengan adanya ketegasan dari pemerintah, DPRD berharap penataan parkir di Samarinda bisa berjalan lebih baik, sehingga tercipta kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (NK/ADV/Rangga)






