Abdul Rohim Desak Pemkot Tertibkan Parkir Ilegal di Ruang Publik

 

nusantarakini.co, SAMARINDA – Penyalahgunaan ruang publik sebagai lahan parkir kendaraan pribadi kembali menuai sorotan. DPRD Samarinda menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan kepentingan masyarakat luas.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa ruang publik, termasuk ruang terbuka hijau (RTH), tidak boleh dijadikan lokasi parkir. Keberadaan kendaraan di area yang semestinya dimanfaatkan bersama dinilai jelas menyalahi aturan.

“Kalau kendaraan diparkir di ruang publik, itu pelanggaran. Ruang publik harusnya untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya, Selasa (02/9/2025).

Menurut Abdul Rohim, masalah tersebut menambah pekerjaan rumah bagi Pemkot Samarinda. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lapangan.

Ia menekankan, kepemilikan kendaraan harus diiringi dengan penyediaan lahan parkir pribadi, bukan justru mengorbankan hak publik. Karena itu, DPRD meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bertindak lebih tegas.

“Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan masyarakat banyak,” ujarnya.

Selain pengawasan, Abdul Rohim menilai diperlukan langkah konkret berupa penindakan langsung di lapangan. Menurutnya, lemahnya kontrol justru membuat praktik parkir ilegal di ruang publik semakin marak.

“Penambahan personel dan pengetatan patroli harus diperhatikan. Selama ini kasus ini muncul karena ada kelonggaran yang diberikan pemerintah,” tambahnya.

Ia berharap Pemkot Samarinda segera memastikan fungsi ruang publik kembali sesuai peruntukannya. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat ruang terbuka secara maksimal tanpa terganggu oleh praktik parkir ilegal. (NK/ADV/Rangga)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang