nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Romadhony Putra Pratama, menegaskan bahwa suara masyarakat tidak boleh diabaikan, baik yang disampaikan melalui jalur formal maupun lewat aksi di lapangan. Ia menekankan, DPRD memiliki komitmen penuh dalam merespons persoalan publik.
Menurutnya, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah daerah.
“Semua aspirasi, baik yang datang dari rapat dengar pendapat, pertemuan warga, maupun aksi mahasiswa, akan kami tindaklanjuti. DPRD bukan lembaga yang menutup telinga,” tegas politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Selasa (02/9/2025).
Romadhony menyoroti persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi keluhan utama warga Samarinda. Ia menilai, masalah tersebut berhubungan langsung dengan kualitas hidup masyarakat sehingga tak bisa dipandang remeh.
Untuk itu, DPRD terus menggelar rapat bersama mitra kerja serta memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan program strategis benar-benar berjalan dan anggaran digunakan sesuai peruntukan.
“Kalau ditemukan ada kelemahan atau ketidaksesuaian, kami bisa gunakan hak interpelasi. Itu hak konstitusional DPRD,” jelasnya.
Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Warga, termasuk mahasiswa, diajak hadir langsung dalam forum terbuka DPRD sebagai bentuk transparansi.
“Kami butuh pengawasan masyarakat. Datanglah ke DPRD, saksikan langsung prosesnya. Ini bagian dari pertanggungjawaban kami,” ujarnya.
Romadhony menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak bisa bertumpu pada pemerintah atau DPRD semata. Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Kota ini punya banyak tantangan, dari banjir, kemacetan, hingga persoalan sosial dan lingkungan. Semua pihak harus bergerak bersama. DPRD siap di garis depan, tapi kami juga butuh dukungan masyarakat,” pungkasnya. (NK/ADV/Rangga)






