nusantarakini.co , SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa Samarinda hingga kini tetap menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama.
“Samarinda ini adalah kota yang sangat toleransi karena kita adalah bagian dari Negara Republik Indonesia yang punya agama-agama yang diakui negara,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Terkait polemik pembangunan rumah ibadah yang kerap muncul di beberapa daerah, Novan menilai hal tersebut sebaiknya tidak dipandang sebagai penolakan terhadap kebebasan beragama. Menurutnya, penyelesaian dapat dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak.
“Pada dasarnya perlu namanya duduk bersama,” jelasnya.
Novan menegaskan, pembangunan rumah ibadah bukan sekadar persoalan boleh atau tidak boleh, melainkan soal pemenuhan syarat sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, mulai dari kelurahan hingga RT, untuk menjadi mediator dalam menjaga kerukunan.
“Contoh di Samarinda Seberang, bukan ditolak, tapi ada beberapa hal yang memang perlu ditangani aparat setempat agar bisa memediasi antara tokoh agama dan masyarakat,” katanya.
Novan menambahkan, isu SARA merupakan hal sensitif sehingga perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan, Samarinda tidak pernah memiliki rekam jejak sebagai kota intoleran.
“Tapi pada dasarnya Samarinda ini tidak pernah intoleransi. Samarinda adalah kota yang sangat toleran dengan keberagaman umat beragama yang diakui oleh negara,” pungkasnya. (NK/ADV/Rangga)






