nusantarakini.co, Samarinda – Inisiatif Pemerintah Kota Samarinda membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dinilai sebagai langkah nyata mendorong transparansi di sektor pendidikan. DPRD Samarinda bahkan menilai pola pengawasan serupa seharusnya diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi membangun birokrasi yang bersih.
Anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyebut kehadiran Satgas SPMB merupakan bukti komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola dan menutup celah praktik kecurangan, khususnya di momentum penerimaan siswa baru.
“Langkah ini bukan hanya patut diapresiasi, tapi juga harus direplikasi. Jangan berhenti di pendidikan saja,” ujarnya.
Menurut Adnan, satgas memiliki peran ganda, tak hanya menjalankan pengawasan teknis, tetapi juga menjadi pihak yang pertama mendeteksi jika muncul indikasi pelanggaran. Jika temuan satgas mengandung unsur pidana, maka akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau terbukti ada pelanggaran serius, tentu harus ditindak. Kami tidak bisa toleransi terhadap upaya-upaya yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia menilai, satgas turut berperan penting meminimalisir praktik titipan siswa yang selama ini kerap menjadi masalah setiap tahun ajaran baru.
Lebih jauh, DPRD memandang pola kerja Satgas SPMB bisa dijadikan protokol standar yang diterapkan di OPD lainnya, sehingga pengawasan tak hanya bersifat sektoral atau musiman.
“Kalau pola ini bisa dijadikan acuan tetap, kita akan punya sistem birokrasi yang jauh lebih bersih dan profesional,” kata Adnan.
Saat ini, informasi mengenai dugaan pelanggaran dalam proses SPMB disebut masih dalam tahap verifikasi. Meski belum final, temuan awal ini menunjukkan fungsi satgas berjalan sesuai harapan.
Adnan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal jalannya kebijakan publik, agar ruang-ruang rawan penyimpangan bisa diminimalisir.
“Kalau ada ruang yang masih bisa disempurnakan, ya kita sempurnakan bersama. Jangan sampai ruang-ruang abu-abu dibiarkan terlalu lama,” pungkasnya. (N/ADV/SS)






