Ahmad Vananzda Minta Pemkot Sediakan Pemakaman Gratis Bagi Warga Miskin

nusantarakini.co, Samarinda – Kebutuhan akan pemakaman yang layak dan terjangkau kini menjadi sorotan serius DPRD Kota Samarinda. DPRD mendesak Pemerintah Kota agar segera menyediakan lahan pemakaman gratis bagi warga miskin, lengkap dengan layanan dasar penguburan, demi mewujudkan keadilan sosial.

Dorongan ini muncul menyusul keprihatinan terhadap banyaknya keluarga kurang mampu yang kesulitan mencari tempat pemakaman akibat keterbatasan lahan dan tingginya biaya di pemakaman swasta. Hingga kini, belum ada kebijakan komprehensif dari pemerintah untuk menjamin pemakaman sebagai bagian dari jaminan sosial dasar.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, menegaskan bahwa kebutuhan akan pemakaman seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga yang sedang berduka. Pemerintah, katanya, harus hadir dengan solusi nyata dan manusiawi.

“Pemakaman itu hak dasar. Jangan sampai warga yang tidak mampu harus menanggung beban biaya hingga puluhan juta,” ujarnya.

Selain masalah biaya, DPRD juga menyoroti kondisi infrastruktur di sejumlah area pemakaman yang dinilai masih jauh dari memadai. Mulai dari akses jalan yang sulit dilalui, fasilitas yang terbatas, hingga ketiadaan layanan penggalian tanah, dinilai memperburuk situasi keluarga yang tengah berduka.

Vanandza menilai, inisiatif penyediaan lahan dan layanan pemakaman gratis adalah langkah nyata dalam menciptakan keadilan sosial di tingkat lokal. Ia menekankan, pelayanan pemakaman harus menjadi bagian dari perlindungan dasar warga, bukan hanya untuk kelompok tertentu.

“Kalau bisa, lahan itu tidak sekadar disediakan, tapi dilengkapi dengan petugas yang siap menggali dan menyiapkan tempatnya, Kita ingin warga yang kurang mampu tidak merasa seperti warga kelas dua bahkan di akhir hidupnya,” tuturnya.

DPRD juga memastikan siap mengawal dari sisi anggaran maupun regulasi agar kebijakan ini segera diwujudkan. Mereka mendorong adanya pembahasan lintas sektor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar perencanaan berjalan matang dan merata di seluruh wilayah kota.

Langkah ini dinilai bukan hanya soal pelayanan publik, tetapi juga wujud penghormatan dan memanusiakan warga dalam setiap tahap kehidupannya.

“Kita tidak ingin mendengar lagi ada warga yang harus gali lubang sendiri karena tidak sanggup bayar tukang gali makam,” pungkas Vanandza. (N/ADV/Ra)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang