nusantarakini.co, Samarinda – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Samarinda menjadi babak baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat lokal. Sebanyak 59 koperasi resmi terbentuk pada 24 Mei 2025, sejalan dengan program nasional Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, DPRD Samarinda menekankan pentingnya penyesuaian program tersebut dengan kondisi riil masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyatakan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi simbol program pusat, tetapi benar-benar bermanfaat sesuai kebutuhan masyarakat daerah.
“Kebijakan pusat tetap harus nyambung dengan kondisi di daerah. Di Samarinda misalnya, ini bisa jadi koperasi kelurahan. Tapi prinsipnya harus bermanfaat langsung,” ujar Joha.
Meski menyambut positif pembentukan Kopdes, Joha mengakui muncul kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah lebih dahulu berjalan.
Namun, menurutnya, kedua lembaga ekonomi tersebut justru dapat berjalan beriringan asalkan ada skema pemberdayaan yang jelas dan terintegrasi.
“Bumdes dan Kopdes sama-sama untuk rakyat. Tinggal bagaimana sinerginya diatur. Yang penting tujuannya tetap kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.
Joha menilai keberadaan banyak unit usaha di desa menjadi peluang besar asalkan dikelola dengan sistem yang baik. Ia mengingatkan agar semangat membangun ekonomi desa tidak terhambat hanya karena kekhawatiran soal kelembagaan.
“Kalau usaha di desa makin banyak, tentu makin bagus. Persoalannya adalah pengelolaan. Pemerintah jangan lepas tangan. Harus ada pembinaan dan pengawasan agar semua berjalan sesuai jalur,” tambahnya.
DPRD Samarinda juga mendorong agar pendampingan terhadap koperasi tidak hanya berhenti pada tahap awal pembentukan. Pemerintah daerah diharapkan aktif menyusun kebijakan turunan yang relevan dengan kondisi lokal agar Kopdes Merah Putih bisa berjalan efektif.
Joha menekankan, keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ekonomi kerakyatan ini. Karena itu, diperlukan transparansi dalam pengelolaan koperasi, serta pelibatan warga dalam setiap pengambilan keputusan ekonomi desa.
“Kami di DPRD siap mengawal. Tapi pelaksana di lapangan tetap pemerintah dan masyarakat. Ini momentum bagus untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong ekonomi berbasis desa,” pungkas Joha. (N/ADV/Ra)






