nusantarakini.co, PPU – Inspeksi mendadak terhadap kawasan perumahan yang terdampak banjir menjadi sorotan tajam Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy.
Ia menilai pengawasan terhadap pengembang perumahan harus diperketat, bukan hanya dari sisi teknis bangunan tetapi juga pada aspek kelayakan lingkungan dan tata aliran limbah.
“Sebenarnya itu kan bentuk pengawasan. Masalah pengembang itu kan sebenarnya sudah ada yang mengatur. Saya rasa prosesnya itu sangat rumit sekali dan panjang,” ujar Jhon.
Jhon mengingatkan bahwa proses penerimaan usulan-usulan pembangunan kawasan permukiman baru tidak boleh semata-mata didasarkan pada proposal yang masuk, tanpa memperhitungkan dampak ekologis dan sosial yang akan ditimbulkan ke depan.
“Yang paling terpenting itu adalah jangan semua usulan itu harus diterima, karena juga dampak dari pembangunan itu harus jelas,” tegasnya.
Menurut Jhon, salah satu kesalahan umum dalam praktik perumahan di daerah adalah kurangnya perencanaan yang matang terkait sistem saluran air dan pengelolaan limbah. Banyak kawasan perumahan yang akhirnya terendam saat musim hujan tiba karena saluran drainasenya tidak memadai atau bahkan tidak dibangun sama sekali.
“Aliran limbah misalnya, itu kan harus dipikirkan dampaknya. Kalau nanti tidak ada alirannya, dia akan tersumbat dan kumuh,” tambahnya.
Kondisi seperti ini, kata Jhon, bukan hanya berdampak pada kenyamanan penghuni, tetapi juga memunculkan potensi masalah kesehatan lingkungan serta menurunkan nilai hunian dalam jangka panjang.
Ia menilai bahwa Pemda PPU, melalui dinas teknis, harus lebih selektif dalam memberikan rekomendasi atau persetujuan pembangunan, terutama pada wilayah yang secara topografi rentan banjir. (ADV)








