nusantarakini.co, PPU – Isu pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menekankan perlunya perhatian serius terhadap dampak teknis dan lingkungan dari sistem pengangkutan sampah yang belum memadai, khususnya terhadap armada dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam rapat-rapat internal dan saat sesi reses, Adjie Noval menyampaikan kekhawatiran akan kerusakan jangka panjang yang menimpa kendaraan pengangkut sampah akibat beban operasional yang tidak diimbangi dengan peremajaan serta perlindungan teknis yang memadai.
Ia mengingatkan, dalam waktu beberapa jam saja, zat-zat kimia yang berasal dari tumpukan sampah basah bisa menggerogoti lantai bak kendaraan pengangkut.
“Karena dump truck ini kalau sudah ngangkut sampah lebih daripada 3 jam 4 jam, lantai baknya itu akan terjadi korosi. Hati-hati, sampah kalau sudah 2 hari itu sangat bahaya,” ucapnya.
Korosi yang dimaksud bukan hanya mengancam integritas struktur kendaraan, tapi juga berdampak pada keamanan petugas pengangkut dan potensi pencemaran lingkungan dari kebocoran yang mungkin terjadi selama proses pengangkutan. Menurutnya, semakin lama sampah mengendap, semakin tinggi kadar zat berbahaya yang keluar dari sampah tersebut.
Salah satu komponen berbahaya yang kerap luput dari perhatian, lanjut Adjie, adalah cairan limbah hasil dekomposisi sampah atau yang dikenal dengan nama lindi. Cairan ini mengandung residu kimia dan organik yang sangat merusak jika tidak dikelola secara tepat, baik terhadap permukaan logam maupun terhadap tanah dan badan air jika meresap ke lingkungan.
“Limbah sampah itu paling tidak bisa diurai, mengandung residu yang namanya adalah lindi,” ujar Noval.
Ia mendorong DLH agar tidak hanya menambah armada pengangkut, tetapi juga memikirkan langkah antisipatif seperti pelapisan lantai bak dump truck dengan bahan antikorosi, sistem saluran lindi tertutup, serta mempercepat siklus pengambilan sampah agar tidak tertimbun lebih dari satu hari.
Selain itu, ia mengingatkan agar sistem sanitasi dan tempat pembuangan sementara (TPS) dipastikan memiliki sistem pemisahan lindi sebelum dibuang ke lingkungan.
PPU – Isu pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menekankan perlunya perhatian serius terhadap dampak teknis dan lingkungan dari sistem pengangkutan sampah yang belum memadai, khususnya terhadap armada dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam rapat-rapat internal dan saat sesi reses, Adjie Noval menyampaikan kekhawatiran akan kerusakan jangka panjang yang menimpa kendaraan pengangkut sampah akibat beban operasional yang tidak diimbangi dengan peremajaan serta perlindungan teknis yang memadai.
Ia mengingatkan, dalam waktu beberapa jam saja, zat-zat kimia yang berasal dari tumpukan sampah basah bisa menggerogoti lantai bak kendaraan pengangkut.
“Karena dump truck ini kalau sudah ngangkut sampah lebih daripada 3 jam 4 jam, lantai baknya itu akan terjadi korosi. Hati-hati, sampah kalau sudah 2 hari itu sangat bahaya,” ucapnya.
Korosi yang dimaksud bukan hanya mengancam integritas struktur kendaraan, tapi juga berdampak pada keamanan petugas pengangkut dan potensi pencemaran lingkungan dari kebocoran yang mungkin terjadi selama proses pengangkutan. Menurutnya, semakin lama sampah mengendap, semakin tinggi kadar zat berbahaya yang keluar dari sampah tersebut.
Salah satu komponen berbahaya yang kerap luput dari perhatian, lanjut Adjie, adalah cairan limbah hasil dekomposisi sampah atau yang dikenal dengan nama lindi. Cairan ini mengandung residu kimia dan organik yang sangat merusak jika tidak dikelola secara tepat, baik terhadap permukaan logam maupun terhadap tanah dan badan air jika meresap ke lingkungan.
“Limbah sampah itu paling tidak bisa diurai, mengandung residu yang namanya adalah lindi,” ujar Noval.
Ia mendorong DLH agar tidak hanya menambah armada pengangkut, tetapi juga memikirkan langkah antisipatif seperti pelapisan lantai bak dump truck dengan bahan antikorosi, sistem saluran lindi tertutup, serta mempercepat siklus pengambilan sampah agar tidak tertimbun lebih dari satu hari.
Selain itu, ia mengingatkan agar sistem sanitasi dan tempat pembuangan sementara (TPS) dipastikan memiliki sistem pemisahan lindi sebelum dibuang ke lingkungan. (ADV)






