Komisi II Dorong Evaluasi PJLP agar Tidak Rugikan Tenaga Kerja Lokal

nusantarakini.co, PPU – Di tengah polemik alih status Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ketua Komisi II DPRD, Thohiron, kembali menyampaikan kritiknya.

Menurutnya, sistem PJLP justru menempatkan pekerja non-ASN dalam posisi yang lebih tidak pasti dibanding sistem outsourcing yang selama ini juga banyak dikritik.

“Kalau dibanding outsourcing, yah mending outsourcing dong. Kalau outsourcing kan jelas, misal kamu dipakai lima tahun, kalau kamu baik, diperpanjang,” ujar Thohiron dalam pernyataannya yang disampaikan awal pekan ini.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap sistem pengadaan jasa yang kini diterapkan pemerintah daerah untuk mengakomodasi mantan THL. Jika dalam sistem outsourcing ada kontrak dan durasi kerja yang jelas, maka dalam skema PJLP justru tidak ada jaminan keberlanjutan. Semuanya tergantung kebutuhan OPD dan seleksi berbasis e-catalog.

“Kalau PJLP ini kan kalau perlu dipakai, kalau enggak perlu ya enggak dipakai,” tegasnya.

Model ini, menurut Thohiron, sangat merugikan dari sisi kepastian penghasilan bagi tenaga kerja. Mantan THL yang sebelumnya mendapat penugasan rutin, kini harus menggantungkan nasib pada permintaan sesaat tanpa kepastian apakah akan dipanggil kembali untuk bekerja atau tidak.

Hal yang lebih ironis, lanjutnya, adalah fakta bahwa beban kerja di lingkungan OPD sebenarnya tidak kekurangan personel. Berdasarkan kajian kebutuhan sumber daya manusia, pemerintah daerah sudah dalam kondisi kelebihan pegawai untuk sejumlah bidang tertentu.

“Padahal, berdasarkan kajian kebutuhan SDM kan jelas sudah kelebihan sebenarnya,” ungkap Thohiron.

Namun ia menyadari bahwa mengelola birokrasi tidak sesederhana angka di atas kertas. Dalam realitasnya, keputusan-keputusan terkait pengangkatan dan penempatan pegawai juga melibatkan aspek sosial, politik, dan kemanusiaan. Apalagi, keberadaan para THL selama ini telah menjadi bagian integral dari operasional pemerintahan daerah.

“Tetapi, mengelola pemerintah kan enggak segampang itu, dan walau bagaimanapun, ini adalah rakyat kita yang perlu nasi,” ujarnya. (ADV)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang