nusantarakini.co, PPU – Diskusi mengenai penataan ulang kawasan perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencuat di tengah pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini sedang digodok.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan pentingnya pembangunan gedung OPD dilakukan secara terpusat agar selaras dengan arah perencanaan tata ruang daerah.
“Iya, itu kan nanti kan sudah ditentukan dengan RTRW. Jadinya kalau sekarang kan desainnya perkantoran itu seperti satu lokasi, satu komplek,” kata Andi.
Pernyataan Andi itu menyoroti kondisi saat ini, di mana masih ada sejumlah OPD yang belum memiliki kantor permanen dan sebagian besar masih tersebar atau menumpang di berbagai lokasi berbeda. Hal ini tidak hanya menyulitkan koordinasi antar dinas, tetapi juga dinilai menghambat optimalisasi pelayanan publik yang efisien dan profesional.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong pemerintah daerah agar secara bertahap memfokuskan pembangunan kantor OPD dalam satu kawasan yang terintegrasi. Konsep sentralisasi itu bukan tanpa alasan.
Menurut Andi, selain memudahkan koordinasi lintas sektor, juga akan menciptakan efisiensi anggaran dalam pengelolaan infrastruktur, jaringan komunikasi, hingga pelayanan umum seperti perizinan dan administrasi.
“Mudah-mudahan nanti itu saya katakan, kalau anggarannya tersedia, kenapa kita tidak mendorong untuk secepatnya dibangunkan kantor yang belum ada di OPD-nya itu sendiri di lingkungan Pemerintahan PPU,”lanjutnya.
Ia menyebut, keberadaan RTRW yang tengah disusun menjadi peluang besar untuk menata kembali sistem pemerintahan daerah secara fisik dan fungsional.
Andi berharap pemerintah daerah tidak sekadar membangun secara sporadis, tetapi benar-benar merancang kawasan pemerintahan yang terpadu dan siap berkembang dalam jangka panjang, terlebih mengingat posisi strategis PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (ADV)






