nusantarakini.co, PPU – Semangat pelestarian budaya lokal dan penguatan identitas daerah kembali digaungkan oleh Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf.
Ia menekankan pentingnya menjadikan Rumah Adat Rakantatau sebagai ikon budaya yang merepresentasikan keragaman masyarakat di Benuo Taka.
Tidak hanya untuk etnis Paser sebagai suku asli, tapi juga ruang representatif bagi seluruh kelompok adat yang telah lama hidup berdampingan di PPU.
“Ya, mudah-mudahan nanti dengan Bupati terpilih, kami juga di DPRD sangat mendukung sepenuhnya, karena itu adalah ikon PPU,” kata Andi.
Menurutnya, pembangunan rumah adat tidak cukup hanya bersifat simbolik. Ia menekankan agar Rumah Adat Rakantatau di masa depan mampu bertransformasi menjadi rumah kebudayaan yang inklusif dan terbuka.
Hal ini dinilai relevan mengingat latar belakang masyarakat PPU yang multietnis—dari Paser, Bugis, Jawa, Banjar, hingga kelompok pendatang lain yang kini sudah menjadi bagian dari masyarakat lokal.
“Rumah adat, kalau bisa rumah adat itu bisa include nantinya bukan cuma adat Paser, tapi dia bisa menampung daripada semua adat istiadat yang ada di PPU,” ujar Andi.
Gagasan ini sejalan dengan visi pembangunan sosial budaya yang tertuang dalam berbagai kebijakan daerah, di mana keberagaman harus menjadi kekuatan, bukan sekadar catatan sejarah.
Menurut Andi, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan koordinasi bersama lembaga adat, rumah adat dapat berperan sebagai pusat edukasi budaya, tempat musyawarah, hingga lokasi festival tahunan yang mempertemukan semua unsur masyarakat. (ADV)






