nusantarakini.co , PPU – Dukungan terhadap rencana kerja sama penyediaan air baku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari strategi bisnis yang sah, asalkan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Itu kan bagian dari strategi bisnis. Itu boleh saja. Kita di PPU ini, dengan adanya pembangunan penyediaan air baku itu, tentu kita juga harus mendukung,” ujar Jhon.
Rencana kerja sama penyediaan air baku antara Pemda PPU dan pihak ketiga, termasuk perusahaan swasta, menjadi salah satu isu penting di tengah kebutuhan air yang semakin meningkat, terutama menyusul perkembangan wilayah dan aktivitas industri yang kian padat, termasuk imbas dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bagi Jhon, selama proyek tersebut menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan tidak merugikan kepentingan daerah dalam jangka panjang, maka pemerintah daerah seharusnya bersikap terbuka terhadap pola kerja sama, termasuk melalui mekanisme MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak investor.
“Kalau seandainya nanti daerah tidak bisa menyuplai air seluruh masyarakat kita, ya bisa saja dikerjasamakan. Yang terpenting kan cocok dengan rencana kerjasamanya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mengacu pada realitas keterbatasan infrastruktur penyediaan air bersih di PPU. Selama ini, layanan air masih belum menjangkau seluruh masyarakat secara merata. Dalam beberapa kasus, masyarakat harus bergantung pada sumber air alternatif yang tidak selalu layak konsumsi.
Jhon menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam menyusun nota kesepahaman. Ia menilai, selain aspek teknis dan bisnis, kerja sama tersebut harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, mekanisme pengawasan, dan jaminan keterjangkauan harga bagi masyarakat pengguna. (ADV)






