nusantarakini.co , PPU – Minimnya transparansi dan pelaporan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy.
Ia menegaskan perlunya mekanisme pelaporan berkala dari pihak perusahaan kepada lembaga legislatif sebagai bentuk akuntabilitas publik atas tanggung jawab sosial yang sudah seharusnya dijalankan.
“Jadi saya juga selalu bilang kepada camat dan kelurahan, apa kepentingan masyarakat di sekitarnya yang sifatnya urgen, sampaikan ke perusahaan dan DPR agar bisa diawasi apakah perusahaan ini sudah menjalankan CSR-nya secara benar,” tegas Jhon.
Menurutnya, hingga saat ini pelaksanaan program CSR dari sejumlah perusahaan besar maupun menengah di PPU cenderung tertutup. Tanpa laporan atau dokumentasi resmi kepada DPRD maupun pemerintah kecamatan dan kelurahan, sulit untuk menilai apakah perusahaan telah memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.
“Selama ini kan tidak ada laporan. Seharusnya perusahaan juga menyampaikan kepada DPRD hasil penyaluran CSR-nya supaya kami ini tidak merasa bahwa perusahaan ini tidak berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Jhon melihat, ketertutupan ini bisa menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Padahal, keberadaan perusahaan di wilayah PPU membawa dampak lingkungan dan sosial yang menuntut adanya tanggung jawab melalui program-program CSR yang tepat sasaran.
Ia juga menyoroti kurangnya pelibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam pengawasan pelaksanaan CSR. Menurutnya, camat sebagai perwakilan pemerintah di wilayah kecamatan harus aktif memonitor dan melaporkan setiap aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan di lingkup kerjanya.
“Camat juga harus melapor jika perusahaan sudah menyalurkan CSR-nya, supaya kita mengetahui bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosialnya di lingkungan kerjanya,” katanya.
Namun, ia menyayangkan bahwa hal tersebut tidak pernah dilakukan secara sistematis. Akibatnya, DPRD maupun instansi terkait kesulitan untuk mengevaluasi efektivitas program CSR serta memastikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tetapi itu tidak pernah terjadi. Makanya kita berharap setiap perusahaan itu juga melaporkan ke DPRD atau sebagai lampiran. Setiap tahun mestinya itu dilakukan,” lanjutnya. (ADV)






