Jhon Kenedy Sebut Tanpa Kantong Parkir Resmi, Pemda Belum Layak Pungut Retribusi

nusantarakini.co , PPU – Penertiban parkir bukan hanya soal menegakkan aturan di lapangan. Bagi Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, kunci tertibnya pengelolaan perparkiran dimulai dari hal paling mendasar: tersedianya kantong-kantong parkir yang layak dan diawasi.

Tanpa infrastruktur pendukung itu, ia menilai Pemda belum punya legitimasi yang cukup untuk memungut retribusi dari masyarakat.

“Harusnya dibuatkan kantong-kantong parkir agar mudah diawasi. Kalau pasar kan sudah ada,” ujarnya mencontohkan salah satu lokasi yang relatif tertib karena sudah memiliki zona parkir resmi.

Menurut Jhon, lokasi-lokasi ramai yang selama ini menjadi pusat aktivitas publik seperti pertokoan, kantor pelayanan, dan ruang terbuka harus segera diidentifikasi dan dilengkapi dengan kantong parkir yang representatif. Ia menegaskan bahwa keberadaan infrastruktur itu akan memperjelas zona parkir resmi dan mempermudah pengawasan oleh Dinas Perhubungan.

“Kalau kita mau tertibkan, di mana zona-zona rame, kita harus sediakan itu tempat kalau kita mau pungut retribusi,” tambahnya.

Ia menyayangkan masih banyaknya titik parkir yang berkembang secara liar karena tidak ada kejelasan zona dan belum tersedianya lahan parkir publik. Di sisi lain, pemerintah daerah melalui Dishub ingin melakukan penertiban dan menarik retribusi dari aktivitas parkir tersebut. Menurut Jhon, pendekatan ini bisa menimbulkan konflik jika tidak dibarengi dengan penyediaan sarana pendukung.

“Tetapi kalau tempatnya belum ada dan belum disediakan, nanti Pemda belum bisa juga sewenang-wenang untuk melakukan retribusi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa retribusi daerah hanya bisa dikenakan apabila sudah ada layanan atau fasilitas publik yang diberikan. Penarikan retribusi di lokasi yang tidak ditunjang dengan fasilitas bisa dianggap pungutan tidak sah dan berpotensi menjadi sorotan publik. (ADV)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang