nusantarakini.co, PPU – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mengusulkan skema baru untuk mempermudah petani mengakses pupuk bersubsidi melalui sistem pembayaran digital dan pendanaan awal dari lembaga keuangan daerah.
Usulan ini disampaikan menyusul berbagai kendala teknis dan birokrasi dalam distribusi pupuk selama ini, yang dinilai masih menyulitkan petani, terutama di daerah sentra produksi seperti Babulu dan Waru.
“Kita mau, langsung dibuatkan di kios-kios menggunakan Qris, tinggal ditempel di kios pupuk itu dan langsung bisa berbelanja,” kata Syahrudin saat ditemui usai menghadiri pertemuan koordinasi lintas sektor pekan ini.
Gagasan tersebut muncul sebagai bentuk respons terhadap keluhan petani yang selama ini dihadapkan pada proses pembelian pupuk yang tidak praktis.
Dalam sistem yang berlaku saat ini, petani harus melalui beberapa tahapan birokratis, termasuk mengakses saldo dari rekening yang terintegrasi dengan kartu tani, yang kerap tidak aktif atau harus diisi secara manual melalui penyetoran di bank.
Dengan sistem QRIS, menurut Syahrudin, proses transaksi bisa dilakukan langsung di kios pupuk menggunakan pemindai kode digital. Hal ini akan memangkas waktu, mengurangi antrean di bank, serta membuka peluang transaksi non-tunai yang lebih aman dan terdata dengan baik.
QRIS juga dinilai lebih ramah terhadap kelompok petani milenial yang sudah terbiasa dengan sistem pembayaran digital.
Namun tak berhenti pada teknis pembayaran, Syahrudin juga mengusulkan skema dukungan modal awal yang bersifat fleksibel. Ia menyampaikan bahwa Bank Kaltimtara, sebagai bank milik daerah, bisa berperan aktif dalam mendukung pembiayaan awal pembelian pupuk melalui mekanisme pinjaman ringan yang baru dikembalikan setelah panen.
“Kami juga meminta agar Bank Kaltim itu memberikan dana awalnya di situ, nanti setelah panen baru dikembalikan,” ujarnya.
Ia mengklaim bahwa komunikasi awal dengan manajemen Bank Kaltimtara telah dilakukan, dan pihak bank menyambut baik gagasan tersebut. Skema ini dinilai sejalan dengan fungsi bank daerah sebagai lembaga yang mendukung pembiayaan sektor produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk pertanian.
“Itu yang sudah saya bicarakan dengan pimpinan Bank Kaltimtara dan mereka setuju, tinggal pemerintah daerah nanti kebijakannya mau seperti apa, kami di DPRD ini kan selalu memberikan masukan,” kata Syahrudin. (ADV)






