nusantarakini.co, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan komitmen mendorong pengesahan Perda Tempat Pemakaman Umum (TPU) gratis. Tujuannya adalah meringankan beban biaya pemakaman dan menghadirkan layanan yang layak dan adil bagi seluruh warga.
“Masyarakat kerap terbebani biaya pemakaman, mulai dari penggalian hingga penimbunan. Kami dorong pemkot sediakan lahan dan fasilitas lengkap secara gratis,” ujar Ronal.
Raperda TPU telah rampung 98% dan ditargetkan disahkan sebelum 18 bulan ini. Lokasi TPU nantinya harus memenuhi kriteria teknis, seperti lahan datar minimal 3 hektare.
Ronal mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan, mengingat saat ini hanya dua Raperda yang bisa didanai per tahun, sementara Komisi I mengusulkan empat, termasuk Raperda TPU.
Meski demikian, ia memastikan DPRD akan mendukung pembebasan lahan melalui mekanisme anggaran jika diperlukan. Raperda ini pun mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD.
“TPU layak dan gratis adalah hak semua warga, tanpa pandang status ekonomi atau agama,” pungkasnya. (ADV/Saddam)






