nusantarakini.co, SAMARINDA – Permasalahan lama terkait kawasan permukiman kumuh di Kota Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Isu tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Maswedi, menekankan bahwa selama masih ada wilayah permukiman yang tidak layak huni, manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
“Pembangunan jangan hanya diukur dari megahnya gedung atau jalan baru. Jika masih ada warga yang tinggal di lingkungan sempit, kotor, dan rawan bencana, artinya pembangunan belum menjawab kebutuhan dasar mereka,” tegas Maswedi.
Menurutnya, kawasan yang padat dan tidak teratur tak hanya berdampak negatif terhadap penataan kota, tetapi juga membawa risiko terhadap kesehatan dan keselamatan warganya.
Oleh sebab itu, ia menyarankan agar penanganan permukiman kumuh menjadi agenda prioritas dalam kebijakan pembangunan.
Maswedi menyoroti bahwa permasalahan kawasan kumuh mencerminkan ketimpangan sosial yang masih terjadi pada segelintir orang.
“Revitalisasi kawasan kumuh itu bukan opsi, tapi keharusan. Pemerintah harus berani menjadikannya prioritas anggaran di tahun 2026. Tanpa itu, pembangunan kita akan terus timpang,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Maswedi mendorong adanya kerja sama yang lebih intens antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Sinergi dua instansi ini sangat penting dalam membangun tata ruang kota yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV/Saddam)






