nusantarakini.co, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra angkat bicara terkait maraknya tindakan doxing atau penyebaran data pribadi yang menimpa sejumlah tokoh publik dan aktivis belakangan ini.
Ia menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berpendapat, terutama bagi pihak-pihak yang berani menyampaikan kritik secara terbuka.
“Ketika data pribadi seseorang disebarkan tanpa izin, itu bukan sekadar pelanggaran privasi. Lebih dari itu yakni bentuk intimidasi yang dapat menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat yang ingin menyuarakan pendapat secara bebas,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Fenomena ini, menurutnya, mulai tampak menjadi pola berulang. Ia menyoroti bahwa tak jarang serangan semacam ini terjadi setelah ada pernyataan kritis dari anggota dewan terhadap kebijakan atau program pemerintah.
“Memang tidak semua orang melakukannya. Tapi yang terlihat di lapangan, setiap kali ada anggota DPRD menyampaikan kritik, tak lama kemudian muncul berbagai bentuk serangan balik, entah berupa pembunuhan karakter di media sosial atau bahkan kebocoran informasi pribadi,” jelasnya.
Ia juga mengeluhkan dilema yang kerap dihadapi anggota DPRD. Menurutnya, posisi wakil rakyat saat ini sangat rentan: diam dianggap tidak bekerja, bicara justru diserang.
“Kalau kami di DPRD memilih diam, masyarakat menganggap kami tidak menjalankan fungsi. Tapi ketika kami bersuara, malah muncul tekanan dari berbagai arah. Padahal, kritik kami bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan sebagai upaya membangun dan memperbaiki,” tuturnya.
Ia pun mendorong agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penyebaran data pribadi tanpa izin, dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau turut menyebarluaskan informasi yang dapat membahayakan orang lain.
“Kita harus jaga ruang demokrasi tetap sehat. Jangan sampai kritik dibalas dengan ancaman. Ini bukan budaya politik yang sehat, dan kita semua punya tanggung jawab untuk melawannya,” pungkasnya. (ADV/Saddam)






