nusantarakini.co, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kesiapan fasilitas dan standar layanan rumah sakit (RS) daerah dalam menanggapi isu dugaan pelanggaran prosedur medis yang terjadi di salah satu RS di Samarinda.
Ia menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan nasional, terutama dalam penyediaan ruang perawatan dan pengendalian infeksi.
“Selama ini kan masih ada kelas 1 yang isinya dua orang, kelas 2 isinya bisa tiga, bisa empat. Padahal seharusnya pembangunan ruang-ruang ini mengacu pada standar yang ditetapkan. Banyak rumah sakit yang belum sesuai,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kasus penyakit menular seperti tuberkulosis (TB), pasien seharusnya tidak ditempatkan satu ruangan dengan pasien lain yang memiliki penyakit berbeda, seperti jantung. “Kalau TB itu wajib satu aja. Jadi harus ada ruang isolasi tersendiri dengan standar pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai,” jelasnya.
Menurutnya, standar pelayanan tidak hanya mencakup teknis medis, namun juga menyangkut kenyamanan dan keamanan pasien.
“Kalau rumah sakit tidak memenuhi standar ini, risikonya sangat besar. Infeksi bisa menyebar, pelayanan jadi tidak maksimal, dan tentu ini merugikan pasien,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal standarisasi gaji dan jumlah tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan.
“Misalnya ada seratus dokter, tapi kalau fasilitasnya tidak siap, tetap tidak bisa maksimal. Jadi ini semua harus satu paket, tidak bisa parsial,” tambahnya.
DPRD Kota Samarinda diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih ketat dan mendorong perbaikan standar layanan di seluruh fasilitas kesehatan daerah. (ADV/Saddam)






