nusantarakini.co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyoroti maraknya aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) yang dinilai telah keluar dari jalur sosial dan justru menjurus ke tindakan premanisme.
Ia menegaskan, pemerintah kota harus berani bertindak tegas terhadap Ormas yang menyimpang dari fungsinya.
“Saya rasa yang pertama, Ormas itu keberadaannya dilindungi Undang-Undang Ormas ya. Tapi kalau yang mengarah ke tindak premanisme tentu perlu ada konsekuensi hukum yang tegas,” tegas Adnan.
Ia menegaskan bahwa Ormas dan premanisme adalah dua hal yang sangat berbeda. Jika sebuah Ormas menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat, maka organisasi itu tidak lagi layak disebut sebagai organisasi sosial.
“Kalau ada Ormas yang justru menjadi sumber keresahan bagi masyarakat, itu bukan lagi organisasi sosial, namun sudah menjurus pada tindak pidana. Izin mereka layak dicabut,” ujarnya.
Adnan mendesak Pemkot Samarinda agar tidak menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, evaluasi dan pengawasan terhadap aktivitas Ormas perlu dilakukan secara berkala.
“Pemkot harus berani mengevaluasi Ormas yang menyimpang dari tujuan awal. Kalau ditemukan pelanggaran hukum, harus ada langkah tegas. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” pungkasnya. (N/ADV/Rangga)






