nusantarakini.co, SAMARINDA – Fenomena buzzer yang marak menyerang para pengkritik kebijakan pemerintah menjadi perhatian serius Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan.
Ia mengibaratkan keberadaan buzzer layaknya “hantu” yang tak berwujud, namun bisa muncul kapan saja untuk melancarkan serangan secara personal.
“Pemkot harus tunjukkan sikap. Setiap kali ada kritik terhadap pemkot, langsung dibalas dengan meme atau narasi menyerang. Termasuk saya juga kena,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa bukan hanya dirinya, tetapi juga sejumlah tokoh publik dan beberapa anggota dewan lainnya turut menjadi sasaran serangan buzzer di media sosial.
“Bahkan beberapa tokoh publik serta beberapa anggota dewan lainnya juga menjadi sasaran,” jelasnya.
Adnan menyoroti praktik doxing atau penyebaran data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh oknum buzzer. Ia menegaskan bahwa hal tersebut melanggar hukum dan dapat dipidanakan.
“Kalau KTP orang disebar, itu pelanggaran privasi. Itu doxing dan itu bisa dipidanakan,” tegasnya.
Ia pun menyinggung kasus serupa di tingkat nasional, di mana buzzer yang menyerang institusi Kejaksaan Agung berhasil ditangkap dan diketahui menerima bayaran dalam jumlah besar.
“Kita bisa lihat kasus di Kejaksaan Agung, buzzer yang menyerang institusi bisa ditangkap, bahkan terungkap dia dibayar ratusan juta. Jadi harusnya bisa juga di Samarinda,” ujarnya.
Adnan meminta Pemkot Samarinda tidak tinggal diam dan mengambil langkah tegas terhadap praktik yang merusak demokrasi serta mencederai kebebasan berpendapat tersebut. (ADV/Rangga)






