nusantarakini.co, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menegaskan bahwa persoalan banjir dan kerusakan lingkungan yang belakangan kerap terjadi bukanlah bencana alam murni, melainkan dampak nyata dari kelalaian dalam pengelolaan tata ruang dan lingkungan.
Andriansyah menyampaikan pandangannya dengan tegas. Menurutnya, bencana yang melanda Samarinda saat ini merupakan konsekuensi dari ulah manusia, bukan sekadar fenomena alam.
“Air pasti mengalir dari tempat tinggi ke rendah, itu logika dasar. Tapi ketika jalurnya terganggu karena alih fungsi lahan, banjir tidak bisa dihindari. Kita harus akui, ini akibat kelalaian kita sendiri,” ujarnya.
Ia menyoroti praktik alih fungsi kawasan yang sebelumnya merupakan daerah resapan air, namun kini banyak berubah menjadi pemukiman atau area komersial. Padahal, kawasan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem kota.
“Tidak semua lahan bisa dibangun seenaknya. Kita perlu keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Andriansyah juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang. Menurutnya, meskipun legal, aktivitas tambang tetap harus diawasi agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Jangan sampai tambang-tambang ini dibiarkan tanpa kontrol. Yang punya izin saja wajib diawasi, apalagi yang ilegal. Kalau reklamasi tidak dijalankan, itu sudah masuk pelanggaran berat,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk mempercepat penataan ulang sistem tata ruang kota yang lebih adaptif terhadap tantangan lingkungan ke depan. Sistem drainase yang terintegrasi dan perencanaan ruang berbasis mitigasi risiko bencana menjadi hal yang menurutnya sangat mendesak.
“Sudah saatnya kita berpikir jangka panjang. Drainase kota harus dirancang secara menyeluruh, bukan tambal sulam. Penataan ruang adalah fondasi dari semuanya,” tandasnya.
Andriansyah memastikan bahwa DPRD akan terus mengawal arah pembangunan kota agar tidak mengorbankan aspek lingkungan dan keselamatan warga. (ADV/Rangga)






