nusantarakini.co, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan keamanan Terowongan Samarinda sebelum dibuka untuk umum. Ia menegaskan bahwa uji coba perlu dilakukan guna memastikan kelayakan terowongan tersebut.
Per Februari 2025, progres pembangunan Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, telah mencapai sekitar 87 persen. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun ini.
“Nanti kami akan lakukan sidak, tapi untuk waktunya masih direncanakan,” tutur Deni. Minggu (26/3/2025).
Saat ini, terowongan tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan. Setelah itu, akan dilakukan uji coba sebelum dapat digunakan oleh masyarakat.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama para ahli konstruksi. Menurut Deni, proses perizinan kelayakan ini biasanya memakan waktu cukup lama.
“Seperti sebelumnya, saat kita ajukan jembatan, izin ke BBPJN juga butuh waktu karena mereka harus melakukan serangkaian tes, bisa sebulan atau dua bulan,” sambungnya.
Sebagai informasi, Terowongan Samarinda dibangun untuk mengurai kemacetan di Jalan Otto Iskandar Dinata (kawasan Gunung Manggah), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Terowongan ini memiliki panjang 690 meter dengan lebar dan tinggi masing-masing 15 meter. Pengerjaan proyek ini memiliki masa kontrak kerja sekitar 18 hingga 22 bulan dengan nilai anggaran Rp395,79 miliar.
“Terakhir, progresnya sudah 90 persen, tinggal pengecoran badan jalan, lalu finishing. Itu sebabnya kita berencana sidak ke sana. Kita juga akan meminta perkiraan kapan jalan bisa dibuka. Semoga selesai sesuai harapan,” pungkasnya. (Adv/Rangga)






