DPRD PPU Minta Tata Ruang Segera Dibenahi demi Kepastian Investasi

nusantarakini.co, PPU – Mahyuddin, anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), kembali menyoroti lambannya pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai bisa menghambat masuknya investasi ke daerah.

Di tengah posisi PPU yang kini strategis sebagai mitra langsung Ibu Kota Nusantara (IKN), persoalan tata ruang menjadi sangat krusial.

“Dan ini juga menyangkut investasi. Kalau tata ruangnya tidak jelas, investor takut masuk. Kita kan ingin daerah berkembang, apalagi sekarang jadi mitra IKN. Tapi tata kelola ruangnya harus beres dulu,” kata Mahyuddin.

Menurut Mahyuddin, tumpang tindih peruntukan lahan masih kerap ditemukan, terutama di wilayah yang sudah berkembang pesat tapi belum tercantum secara resmi dalam dokumen RTRW.

Ketidakpastian ini tidak hanya merugikan warga lokal yang tinggal di kawasan itu, tetapi juga membingungkan calon investor yang hendak membangun usaha atau infrastruktur pendukung IKN.

Ia menilai, revisi RTRW bukan lagi kebutuhan administratif, melainkan syarat mutlak untuk menyelaraskan antara perencanaan dan dinamika di lapangan.

“Makanya Komisi I terus mendorong agar RTRW ini jadi prioritas, selesai cepat, dan benar-benar sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Mahyuddin mengungkapkan bahwa dalam beberapa kunjungan lapangan bersama tim Komisi I, ia kerap menemukan lokasi-lokasi yang telah padat aktivitas ekonomi namun secara tata ruang masih berstatus kawasan hutan atau zona lindung.

Hal itu menyebabkan banyak pengusaha kecil maupun besar ragu untuk memproses perizinan usahanya, karena khawatir terbentur aturan.

“Ini bukan semata-mata soal regulasi. Ini soal kepastian. Investor mau bangun gudang, rumah sakit, kawasan industri, tapi saat dicek, lahannya belum punya status ruang yang legal. Akhirnya mereka tarik diri atau tunda,” kata Mahyuddin.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar-OPD dalam proses penyusunan RTRW. Menurutnya, dokumen tata ruang yang kuat dan responsif harus dibangun dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas PUPR, DPMPTSP, DLH, hingga instansi vertikal seperti ATR/BPN. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam proses normatif tanpa turun langsung ke lapangan. (NK/ADV/SR)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang