Komisi I DPRD PPU Perkuat Pengawasan Terhadap Perusahaan Tanpa Izin Lengkap

nusantarakini.co, PPU – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah masih adanya perusahaan yang menjalankan aktivitas bisnis meski belum memiliki izin lengkap, bahkan tanpa alas hak atas lahan yang digunakan.

“Kami dari Komisi I itu kadang minta data dari DPMPTSP, siapa saja yang sudah berizin, lalu kami cocokkan di lapangan,” ujar anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, saat ditemui pekan ini.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap implementasi perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS) yang kini menjadi sistem nasional dalam pengurusan izin berusaha. Meski sistem ini dinilai memudahkan dari sisi administrasi, Mahyuddin menegaskan pentingnya verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran data.

Menurutnya, saat dilakukan pencocokan, Komisi I tak jarang menemukan kasus pelaku usaha yang telah beroperasi namun belum mengantongi izin usaha atau alas hak atas lahan yang digunakan. Dalam kondisi tersebut, DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada dinas teknis agar dilakukan penertiban.

“Kadang kami temukan perusahaan yang beroperasi tapi belum punya alas hak atau belum lengkap izinnya. Nah, itu bisa kami rekomendasikan untuk ditertibkan,” kata Mahyuddin.

Namun, ia juga mengakui bahwa upaya pengawasan tersebut belum bisa mencakup seluruh wilayah PPU. Selain faktor geografis yang luas, keterbatasan personel juga menjadi hambatan tersendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Tapi memang masih banyak juga yang sulit dijangkau karena luas wilayah dan keterbatasan personel,” ujarnya.

Kondisi ini membuat pengawasan terhadap dunia usaha di PPU harus dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan memprioritaskan kawasan yang dinilai memiliki potensi pelanggaran administratif atau keluhan masyarakat.

Di tengah geliat pembangunan dan derasnya investasi ke wilayah PPU—terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara—Mahyuddin menekankan pentingnya pengendalian dan regulasi usaha yang tegas. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan penegakan aturan agar tidak menimbulkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, maupun ketimpangan sosial. (NK/ADV/SR)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang