Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Ketimpangan di Proyek Teras Samarinda

 

nusantarakini.co , SAMARINDA – Dugaan ketimpangan dalam pembangunan proyek Teras Samarinda yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda kembali mencuat. Seorang pria dalam sebuah video yang viral mengklaim memiliki bukti kuat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dan menyatakan siap mengungkapnya ke publik.

Namun, hanya beberapa jam setelah video itu tersebar luas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda justru menggelar mediasi dengan memanggil pihak PT SAIP, kontraktor proyek. Dalam pertemuan tersebut, Kejari meminta perusahaan segera melunasi pembayaran upah pekerja yang hingga kini masih tertunggak.

Langkah ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apakah terdapat perbedaan pendapat di antara perwakilan PT SAIP, atau ada skenario lain yang belum terungkap?

Menanggapi polemik ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, mengapresiasi langkah Kejari dalam penyelesaian pembayaran upah pekerja. Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian tidak boleh berhenti di situ. Jika benar ada indikasi permainan dalam proyek ini, maka Kejari harus bertindak lebih jauh untuk mengusut dugaan tersebut.

“Saya tidak menyayangkan langkah Kejari dalam mediasi, itu tindakan yang baik. Tapi apakah masalah ini hanya akan berhenti di situ saja? Seharusnya mereka juga memanggil pria dalam video itu dan meminta bukti-bukti yang dia miliki,” ucap Adnan, Selasa (19/3/2025).

“Kalau memang ada dugaan permainan dalam proyek ini, jangan hanya selesai dengan pembayaran upah pekerja. Ini menyangkut uang negara, dan harus ditelusuri secara transparan,” lanjut dia.

Adnan menyoroti kemungkinan adanya praktik serupa di proyek-proyek infrastruktur lain yang menggunakan dana APBD. Jika dugaan penyimpangan dalam proyek Teras Samarinda terbukti, maka bukan tidak mungkin proyek lain mengalami hal serupa.

“Kalau memang ada permainan dalam proyek ini, jangan dibiarkan. Ini bukan hanya soal satu proyek, tetapi soal bagaimana kita mengelola anggaran daerah dengan benar. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan proyek-proyek seperti ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Adnan juga menekankan bahwa Kejari harus lebih responsif terhadap video viral tersebut. Jika ada seseorang yang mengaku memiliki bukti dugaan penyimpangan, maka Kejari harus segera memanggilnya untuk dimintai keterangan dan diuji kebenarannya.

“Kalau pria dalam video itu punya bukti, kenapa tidak segera dipanggil dan diperiksa? Jika ingin benar-benar menegakkan hukum dan mengusut kebenaran, jangan hanya fokus pada pembayaran upah pekerja. Ini menyangkut dana publik dan harus diusut tuntas,” pungkasnya.(Adv/Ryan)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang