nusantarakini.co, SAMARINDA – Orang tua siswa SMA Negeri 16 Samarinda mengeluhkan biaya perpisahan atau acara kelulusan di Hotel Berbintang. Hal tersebut dianggap sangat memberatkan bagi para orang tua.
Padahal, pungutan biaya tersebut tidaklah menjadi kewajiban yang ditetapkan oleh sekolah. Hal tersebut disampaikan Bendahara Komite SMA Negeri 16 Samarinda, Pron Susanto. Ia menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak wajib dan sekolah hanya sebagai fasilitator dari keinginan siswa.
“Sekolah tidak pernah mewajibkan pungutan ini. Kami hanya membantu menyediakan fasilitas bagi siswa yang ingin mengadakan wisuda di hotel. Tidak ada paksaan dari pihak sekolah,” ujar Pron Susanto, Senin (19/3/2025).
Dirinya juga menyebut bahwa bagi siswa yang kurang mampu, biasanya para sejawat mereka berinisiatif mengadakan urunan agar semua dapat ikut serta dalam acara tersebut
Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan pentingnya edukasi secara komprehensif bagi semua pihak, termasuk sekolah, guru, orang tua, dan siswa.
Menurut Novan, adanya komunikasi yang jelas dan transparan harus diutamakan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau ketimpangan informasi antara guru dan orang tua murid.
“Edukasi harus dilakukan di semua pihak baik guru, sekolah, maupun orang tua. Jangan hanya berpatokan pada kesepakatan tanpa mempertimbangkan dampaknya secara lebih luas,” terangnya.
Lebih lanjut, Novan juga sangat mengkhawatirkan dampak psikologis yang mungkin dirasakan siswa dari keluarga yang kurang mampu. Ia menilai jika kebijakan seperti ini tidak dipikirkan secara matang, akan menimbulkan tekanan mental serta perasaan terpinggirkan terutama bagi siswa yang tidak dapat membayar iuran.
“Coba bayangkan bagaimana perasaan anak-anak yang orang tuanya tidak mampu membayar biaya wisuda dan akhirnya tidak bisa ikut? Ini perlu menjadi perhatian serius,” bebernya.
Adapun solusi dari Novan yakni mendorong agar kebijakan terkait wisuda di sekolah dilakukan dengan koordinasi yang lebih baik antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa.
Dirinya juga mengingatkan agar tidak ada perbedaan perlakuan yang bisa berujung pada perundungan (bullying) terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.
“Jangan sampai ada kasus bullying hanya karena perbedaan kondisi ekonomi antarsiswa. Semua anak berhak merasakan momen kelulusan dengan nyaman,” tandasnya. (Adv/Ryan)






