nusantarakini.co, SAMARINDA – Ketua Umum HMI Kordinator Komisariat (Korkom) Universitas Mulawarman, Ryan Darmawan, menegaskan penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Ia menilai perubahan aturan tersebut dapat mengaburkan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
“Kita harus memahami bahwa TNI memiliki tugas utama dalam menjaga kedaulatan negara. Jangan sampai ada upaya untuk menggeser peran mereka ke ranah sipil yang bukan menjadi tugas pokoknya,” ujar Ryan dalam keterangannya.
Ryan menegaskan bahwa memperluas kewenangan militer dalam urusan sipil justru berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi mengganggu keseimbangan demokrasi.
“Pisau jangan dipaksa jadi pulpen. TNI adalah alat pertahanan, bukan alat birokrasi atau administrasi sipil. Jika fungsi ini dikaburkan, maka tatanan demokrasi bisa terganggu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengkritik keras upaya revisi ini sebagai langkah mundur dalam demokrasi dan berpotensi menghidupkan kembali bayang-bayang dwifungsi ABRI di masa lalu.
“Jangan sampai revisi ini menjadi pintu masuk bagi kembalinya militerisme di ruang-ruang sipil. Rakyat butuh kesejahteraan, bukan ketakutan akan dominasi militer dalam kehidupan sehari-hari. Kita sudah belajar dari sejarah, jangan mengulang kesalahan yang sama!” serunya.
Ryan juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang jika revisi UU ini disahkan.
“Jika TNI diberi peran yang terlalu luas di luar tugas pokoknya, siapa yang bisa menjamin tidak akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan? Kita tidak ingin melihat militer masuk ke ranah sipil dan mengontrol kebijakan yang seharusnya menjadi urusan pemerintah sipil,” tandasnya.
Ia pun mengajak mahasiswa dan akademisi untuk lebih kritis dalam menanggapi revisi UU TNI ini agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan di Indonesia. (RA)







