NUSANTARAKINI.co , PPU – Distribusi gas bersubsidi di Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh agen dan pangkalan gas nakal di wilayah tersebut.
Menurut Ishaq, ketidaktegasan penegak hukum dalam menindak pelanggaran ini menjadi hambatan utama dalam menjaga distribusi gas yang sesuai aturan.
“Dinas juga bingung sih karena di lapangan itu ternyata banyak pihak yang nakal,” ungkap Ishaq dengan nada prihatin.
Ia menjelaskan bahwa praktik nakal yang dilakukan oleh pangkalan dan agen tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengganggu stabilitas pasokan gas bersubsidi di PPU.
“Pangkalan dan agen-agen nakal, tapi enggak ada ketegasan dari pihak penegak hukum dalam menindak mereka. Enggak ada sanksi tegas untuk yang nakal,” tambahnya.
Menurut Ishaq, sejumlah pangkalan dan agen gas tidak menjalankan distribusi sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menyebutkan bahwa sebagian pelaku di lapangan kerap mengambil keuntungan lebih dengan mengabaikan peraturan pemerintah, salah satunya dengan menaikkan harga gas di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Praktik-praktik ini, ujar Ishaq, jelas menyalahi aturan dan berdampak negatif pada ketersediaan serta aksesibilitas gas bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Lebih lanjut, Ishaq menyatakan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebenarnya telah melakukan pengawasan di lapangan. Namun, menurutnya, upaya ini belum membuahkan hasil yang optimal karena tidak didukung oleh sanksi yang tegas dari penegak hukum.
“Dinas sebenarnya menginginkan ada tindakan yang bisa memberi efek jera bagi mereka yang melanggar aturan,” ujar Ishaq, menggarisbawahi pentingnya peran penegak hukum dalam menciptakan efek jera dan memastikan kepatuhan di lapangan. (Adv/DPRDPPU)






