NUSANTARAKINI.co, PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyoroti urgensi bagi para nelayan di daerahnya untuk mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya jaminan ini, nelayan dapat menjalankan aktivitas mereka dengan rasa aman, berkat perlindungan kesehatan yang tersedia jika terjadi insiden tak terduga.
“Dengan adanya jaminan tersebut, para nelayan bisa aman bekerja jika terjadi sesuatu dengan dirinya,” ujarnya.
Bijak juga mengungkapkan bahwa perhatian kepada nelayan ini terwujud dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Raperda ini mencakup layanan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk asuransi yang ditujukan untuk melindungi para nelayan.
“Dalam pembahasan Raperda tersebut, mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan semacam asuransi lah untuk para nelayan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa layanan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan, mengingat risiko tinggi yang dihadapi nelayan saat bekerja. Para nelayan sering kali terpapar pada kondisi berbahaya, seperti cuaca buruk dan gelombang tinggi.
“Karena memang kan pekerja nelayan itu kita tahu sendiri, dalam situasi tertentu misalnya kaya ada cuaca buruk, gelombang besar,” jelasnya.
Bijak menekankan bahwa dengan adanya regulasi ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan tersebut secara terstruktur dan mencadangkan anggaran setiap tahun untuk para nelayan di PPU.
“Ke depannya, ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah untuk memberikan jaminan tersebut dan wajib menganggarkannya setiap tahun untuk para nelayan,” pungkasnya. (Adv/DPRDPPU)






