NUSANTARAKINI.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa fungsi utama mereka dalam pengelolaan keuangan daerah adalah melakukan pengawasan ketat serta rasionalisasi anggaran.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang diajukan oleh setiap dinas sesuai dengan kebutuhan riil dan standar yang berlaku, sehingga penggunaan dana publik dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, menjelaskan bahwa salah satu tugas utama DPRD adalah menelaah dan melakukan penyesuaian anggaran yang diajukan. Menurutnya, DPRD berperan dalam memastikan bahwa setiap kegiatan yang direncanakan oleh dinas telah memiliki anggaran yang proporsional.
Selain itu, DPRD juga bertanggung jawab untuk meninjau urgensi dari setiap kegiatan yang direncanakan, termasuk memutuskan apakah sebuah kegiatan bisa dilaksanakan sekaligus atau secara bertahap.
“Kami di DPR, fungsinya adalah mengawasi dan melakukan rasionalisasi. Misalnya, ketika ada rencana kegiatan dengan anggaran tertentu, kami akan melihat apakah rasionalisasi itu benar,” jelas Jamaluddin.
Dalam proses pengawasan ini, DPRD akan memastikan bahwa anggaran yang diusulkan oleh dinas tidak berlebihan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang diajukan dengan kegiatan yang direncanakan, maka DPRD akan meminta agar anggaran tersebut dikurangi.
Proses rasionalisasi ini, tambah Jamaluddin, tidak hanya sebatas pengurangan anggaran, tetapi juga mencakup penambahan jika ditemukan bahwa dana yang diajukan tidak mencukupi untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang dianggap penting.
“Misalnya, anggaran yang diajukan segini, apakah kegiatan yang direncanakan sesuai dengan standarnya. Jika tidak, maka kita minta untuk dikurangi. Jika kurang, kita bisa support untuk ditambah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan program atau kegiatan dapat berjalan dengan baik meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
Dalam beberapa kasus, kegiatan yang diusulkan oleh dinas mungkin tidak dapat dilaksanakan sekaligus dalam satu waktu. Oleh karena itu, DPRD seringkali mengambil langkah untuk menyarankan agar pelaksanaan dilakukan secara bertahap.
“Bahkan jika tidak bisa langsung diselesaikan dalam satu waktu, mungkin bisa bertahap. Dari 10 kegiatan, mungkin hanya 5 yang dilaksanakan dulu,” tambah Jamaluddin.
Pendekatan bertahap ini dianggap sebagai solusi yang tepat ketika anggaran tidak memungkinkan pelaksanaan semua kegiatan sekaligus, namun tetap dapat memastikan program-program prioritas tetap berjalan. (Adv/DPRDPPU)






