NUSANTARAKINI.co, PPU – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan kabar baik mengenai langkah DPRD dalam memperjuangkan pemenuhan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik.
Menurut Yusuf, DPRD PPU telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar persyaratan penerimaan PPPK, khususnya bagi guru, dipermudah.
Salah satu persyaratan yang dipermasalahkan adalah pengalaman kerja minimal dua tahun, yang sebelumnya membuat banyak calon guru tidak memenuhi syarat.
“Maka kami ke pemerintah pusat, jangan sampai persyaratan itu menyulitkan, terutama soal syarat pengalaman 2 tahun. Alhamdulillah direspon dengan baik,” ujar Yusuf.
Langkah ini diambil setelah DPRD menyadari bahwa dari 300 kuota PPPK yang disediakan, hanya sekitar 150 calon guru yang berhasil memenuhi persyaratan. Kondisi ini mengancam ketersediaan tenaga pendidik di PPU yang semakin dibutuhkan seiring dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Yusuf menegaskan bahwa keberadaan guru yang mencukupi sangat penting untuk mendukung pengembangan pendidikan di PPU, terutama dalam menghadapi tantangan global dan regional, termasuk keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampingan dengan wilayah PPU.
Oleh karena itu, ia berharap agar persyaratan yang sebelumnya memberatkan calon guru dapat diubah, sehingga lebih banyak tenaga pendidik yang bisa diterima.
“Besar harapan kami untuk guru-guru karena sangat dibutuhkan. Mereka ini mengajar murid-murid kita untuk peningkatan sumber daya manusia, sehingga ketersediaan mereka tidak berkurang,” lanjutnya.
DPRD PPU, bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas terkait, telah mengajukan surat permohonan kepada pemerintah pusat agar persyaratan tersebut bisa dipermudah. Respon positif dari pemerintah pusat memberikan angin segar bagi PPU, karena surat permohonan tersebut telah dikabulkan. (Adv/DPRDPPU)






