NUSANTARAKINI.co, PPU – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menyoroti persoalan serius dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi guru di PPU.
Menurutnya, dari 300 kuota yang tersedia untuk PPPK guru, hanya 150 orang yang berhasil memenuhi syarat yang ditetapkan. Salah satu kendala utama adalah persyaratan pengalaman kerja minimal dua tahun yang menjadi tantangan bagi banyak calon pendaftar.
“Kalau ada yang tidak terpenuhi, ya kami konsultasi dengan pemerintah pusat. Seperti sebelumnya, saat ada penerimaan PPPK untuk guru-guru,” kata Yusuf.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian penting bagi DPRD PPU. Meskipun pemerintah telah menetapkan kuota yang cukup besar, yaitu 300 orang, sayangnya persyaratan yang ketat membuat banyak calon guru tidak memenuhi syarat, sehingga hanya separuh dari kuota yang dapat terisi.
“Penerimaannya syarat harus 2 tahun, nah kuotanya kurang lebih 300, yang terpenuhi hanya 150,” lanjutnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan tenaga pendidik di PPU dan kemampuan calon guru untuk memenuhi persyaratan administratif yang diberlakukan.
Yusuf menjelaskan bahwa DPRD telah mengambil langkah untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai kendala ini, dengan harapan agar persyaratan yang dianggap memberatkan dapat dievaluasi lebih lanjut.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah kekurangan tenaga pendidik di PPU.
Yusuf berharap agar aturan terkait pengalaman kerja bisa lebih fleksibel sehingga kuota yang telah dialokasikan dapat terpenuhi secara maksimal, mengingat pentingnya keberadaan tenaga guru dalam mendukung program pendidikan di daerah tersebut. (Adv/DPRDPPU)






