NUSANTARAKINI.co, PPU – Program beasiswa yang selama ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah Penajam Paser Utara (PPU) terhadap pendidikan, mengalami keterlambatan dalam penyalurannya pada tahun ini. Hal ini disebabkan oleh proses pembaruan regulasi beasiswa yang sedang dilakukan melalui peraturan bupati (Perbup).
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan harapannya agar regulasi yang sedang diperbarui tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga beasiswa bisa kembali disalurkan kepada para pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan.
“Informasinya kan perbup (peraturan bupati) terkait beasiswa ini sedang diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan di PPU,” ungkap Andi Muhammad Yusuf dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mempercepat proses perbaikan regulasi ini agar penyaluran beasiswa di berbagai jenjang pendidikan bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Keterlambatan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pelajar, mahasiswa, dan orang tua yang mengandalkan beasiswa sebagai dukungan finansial dalam menyelesaikan pendidikan mereka.
Dalam pandangannya, program beasiswa yang sudah ada sejak beberapa tahun terakhir harus tetap dijaga keberlangsungannya karena memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di PPU. Beasiswa tersebut tidak hanya mencakup tingkat pendidikan dasar, menengah, dan atas, tetapi juga untuk jenjang perguruan tinggi.
“Besar harapan saya, kalau memang bisa, proses percepatan perbaikan regulasi ini perlu dilakukan segera sehingga beasiswa yang selama ini sudah diperhatikan oleh pemerintah daerah bisa kembali disalurkan, baik itu di tingkat SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi,” jelas Andi.
Regulasi mengenai beasiswa ini sedang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di PPU. Menurut Andi Muhammad Yusuf, pembaruan regulasi ini bertujuan untuk memperbaiki beberapa aspek yang dianggap belum optimal dalam penyaluran beasiswa sebelumnya.
Selain untuk memastikan keadilan dalam proses seleksi penerima beasiswa, regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran beasiswa, sehingga dapat benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan. (Adv/DPRDPPU)






