NUSANTARAKINI.co , PPU – Anggota DPRD Penajam Paser Utara, Ishaq Rahman. Rencana pemindahan pasar di Kecamatan Waru menuju Desa Sesulu menuai penolakan dari masyarakat setempat. Menegaskan bahwa penolakan ini tidak sekadar didasari oleh ego masyarakat, tetapi juga berakar dari pentingnya mempertahankan sejarah dan kebiasaan berbelanja yang telah terjalin di Pasar Waru.
“Kalau di tempat yang ada sekarang, ya enggak apa-apa, tapi yang lebih bagus itu lebih ke arah mendekati wilayah Petung,” ungkap Ishaq Rahman.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih untuk mempertahankan pasar di lokasi saat ini atau memindahkannya ke area yang lebih strategis, yaitu wilayah Petung, yang dianggap lebih sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat.
Ishaq menambahkan bahwa sejarah dan kebiasaan masyarakat lokal tidak bisa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
“Pada saat itu, kita dari LPM juga mendorong supaya pemindahannya bukan di Sesulu, ya. Ini bukan ego kami sebagai orang-orang Waru, tapi kita jangan menghilangkan sejarah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keberadaan pasar bukan hanya sekadar tempat jual beli, tetapi juga merupakan bagian integral dari identitas dan budaya masyarakat Waru.
Masyarakat Waru merasa bahwa pemindahan pasar ke Desa Sesulu akan mengganggu rutinitas belanja mereka yang telah lama terbentuk.
Selama ini, Pasar Waru telah menjadi pusat perekonomian dan interaksi sosial bagi warga. Dengan memindahkan lokasi pasar, dikhawatirkan akan menghilangkan koneksi yang telah terjalin antara pedagang dan pembeli. (Adv/DPRDPPU)






