NUSANTARAKINI.co , PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Ishaq Rahman. Polemik pemindahan pasar di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kian memanas setelah sejumlah pedagang mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan tersebut.
Ishaq, menyampaikan bahwa para pedagang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, sehingga pemindahan pasar yang telah dilakukan dianggap tidak memiliki legitimasi dari pihak yang paling terdampak.
“Tanyakan saja sama pedagang pasar. Dari proses pemindahan itu, sebenarnya pedagangnya tidak mau, tapi kemudian, tanpa mereka sadari, tiba-tiba dipindahkan ke sana,” ujar Ishaq Rahman saat ditemui di Kantor DPRD PPU.
Ia menegaskan bahwa sejak awal, para pedagang sebenarnya menolak rencana pemindahan tersebut, namun aspirasi mereka tidak diakomodasi oleh pihak terkait.
“Padahal, kalau dari pedagang memang tidak mau dari awal,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa ketidakpuasan pedagang bukanlah hal baru, melainkan telah ada sejak rencana pemindahan pertama kali digulirkan.
Namun, meski adanya penolakan, proses pemindahan pasar tetap berjalan tanpa adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan para pedagang.
Menanggapi hal tersebut, Ishaq Rahman mendesak pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan aspirasi pedagang dan segera mengambil langkah konkret.
Ia menyarankan agar dilakukan pertemuan antara pemerintah, DPRD, dan perwakilan pedagang untuk membahas permasalahan ini secara terbuka. (Adv/DPRDPPU)






