DPRD PPU Menyarankan Permasalahan Tapal Batas di Selesaikan Melalui Mediasi Antara Kedua Pihak

NUSANTARAKINI.co , PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyarankan agar permasalahan tapal batas antar wilayah diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Menurut Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, penyelesaian secara dialogis lebih efektif daripada membawa masalah ini ke tingkat pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa regulasi yang ada sudah cukup untuk menjadi dasar penyelesaian, sehingga pemerintah provinsi dan lintas kabupaten dapat menyelesaikannya dengan dialog bersama.

“Ini bukan zamannya lagi untuk berdebat tentang tapal batas. Tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Kita mau semua selesai dengan duduk bersama-sama untuk mencari solusi yang baik,” ujar Syahrudin.

Ia menekankan bahwa era perselisihan yang berlarut-larut sudah seharusnya ditinggalkan. Saat ini, yang dibutuhkan adalah semangat kebersamaan dan keinginan untuk menyelesaikan masalah secara damai dan konstruktif.

Syahrudin menjelaskan bahwa mediasi antara kedua belah pihak adalah langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas. Dengan melibatkan pemerintah provinsi dan lintas kabupaten, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.

“Mediasi antara kedua belah pihak juga bisa dilakukan. Tidak perlu sampai ke pusat, saya kira, karena ada regulasi,” lanjutnya.

Regulasi yang ada dianggap sudah cukup memadai untuk menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik tapal batas tanpa harus melibatkan pemerintah pusat.

Menurut Syahrudin, membawa masalah tapal batas ke tingkat pemerintah pusat hanya akan memperpanjang proses penyelesaian dan berpotensi menimbulkan ketegangan antar daerah.

Ia percaya bahwa pemerintah daerah memiliki kapasitas dan wewenang untuk menyelesaikan masalah ini secara mandiri.

“Kecuali jika masing-masing pihak mempertahankan argumentasi, ya silakan pemerintah di atas satu tingkat untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Namun, ia berharap hal tersebut tidak perlu terjadi jika semua pihak bersedia untuk berdialog dan mencari solusi bersama. (Adv/DPRDPPU)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang