DPRD PPU Akan Tindak Tegas Pimpinan SKPD Jika Kinerja Tidak Optimal

NUSANTARAKINI.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan program-program pembangunan di wilayah tersebut.

Sebagai langkah awal, DPRD PPU berencana memanggil pimpinan SKPD untuk mendalami kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas mereka.

Jika ditemukan adanya ketidakmampuan atau ketidakefisienan dalam melaksanakan tanggung jawab, DPRD menyarankan agar pejabat terkait dievaluasi atau bahkan mengundurkan diri, sesuai dengan fakta integritas yang telah disepakati.

“Kami akan memanggil dan menanyakan apa kendala mereka, apa kondisi di sana. Kami akan memberikan peringatan-peringatan,” ujar Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor.

Dalam pernyataannya, Syahrudin menekankan bahwa evaluasi terhadap pimpinan SKPD yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik adalah hal yang penting.

Ia menegaskan bahwa pimpinan harus bertanggung jawab penuh atas kinerja jajarannya, dan jika mereka gagal memenuhi target atau menjalankan program, maka tindakan evaluasi harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Menurut Syahrudin, langkah ini diambil bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja dan memastikan bahwa setiap program yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat terlaksana dengan baik.

“Jika mereka tidak mampu melaksanakan tugasnya, ya kita kembalikan kepada pemerintah pimpinan,” lanjutnya.

DPRD berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program pemerintah dan memastikan bahwa setiap pimpinan SKPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Lebih lanjut, Syahrudin menjelaskan bahwa pimpinan yang tidak mampu melaksanakan tugas harus dievaluasi, bahkan disarankan untuk mundur jika terbukti tidak memenuhi standar kinerja yang diharapkan.

“Kalau seorang pimpinan menempatkan orang yang tidak mampu melaksanakan kegiatan, itu harus dievaluasi. Jika tidak mampu, ya silakan mengundurkan diri, karena ada fakta integritas yang harus dipenuhi,” tegas Syahrudin.

Ia menegaskan bahwa integritas dalam menjalankan tugas adalah hal yang tidak bisa ditawar, dan pejabat yang tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya harus bersedia untuk mundur demi kebaikan lembaga dan pelayanan publik. (Adv/DPRDPPU)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang