DPRD PPU Akan Panggil SKPD Bahas Serapan Anggaran, Tekankan Pentingnya Dijalankan Tepat Waktu

NUSANTARAKINI.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang telah disetujui dan diparipurnakan segera dijalankan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menyikapi pentingnya waktu dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan, DPRD PPU menegaskan bahwa mereka akan memanggil seluruh SKPD untuk membahas serapan anggaran dan mengevaluasi kinerja masing-masing dinas.

Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap SKPD melaksanakan tugasnya sesuai dengan alokasi anggaran yang telah diberikan.

“Saya kira kami di DPRD ini pasti memahami tugas dan fungsi kami dengan jelas, ya,” ujarnya.

Syahrudin menyatakan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memantau penggunaan anggaran publik yang telah disahkan, untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Syahrudin, DPRD akan menggunakan ukuran serapan anggaran sebagai salah satu indikator utama dalam mengevaluasi kinerja SKPD. Dengan begitu, mereka dapat melihat sejauh mana program-program yang direncanakan telah dijalankan sesuai dengan target.

“Kami akan memanggil semua SKPD. Tentu ukuran kami adalah serapan anggaran sejauh mana, apa yang sudah kami berikan dan apa yang sudah kami paripurnakan terkait anggaran,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menghindari anggaran yang tidak terserap, yang pada akhirnya bisa menghambat pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan.

Syahrudin juga mengingatkan bahwa waktu menjadi faktor yang sangat krusial dalam pelaksanaan program pemerintah. Setiap anggaran dan program memiliki batasan waktu yang harus dipatuhi, baik dari segi hari, bulan, maupun tahun anggaran.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang cepat dan tepat, tanpa penundaan yang tidak perlu.

“Itu harus segera dijalankan, karena kita tidak lagi bisa menunda-nunda waktu, karena semua dibatasi oleh hari, bulan, dan tahun,” tegasnya. (Adv/DPRDPPU)

  • Related Posts

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    nusantarakini.co, SAMARINDA – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mengemuka. Warga hingga kini masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara…

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    nusantarakini.co, SAMARINDA – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Selain status lahan yang bukan milik pemerintah, persoalan ini semakin…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    HIPMI Samarinda Gandeng Bandara APT Pranoto Perluas Pasar UMKM Lokal

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Akses Jalan Perumahan STV Samarinda, DPRD Usulkan Skema Hibah Lahan sebagai Solusi

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Polemik Perumahan STV Batu Cermin, Akses Jalan Buntu Sampai Izin Bermasalah

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    Adnan Sosialisasikan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    APBD Samarinda 2026 Sebesar Rp3,18 Triliun

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang

    Samri Lakukan Pelepasan Peserta Kegiatan Pembinaan Generasi Muda di Samarinda Seberang