NUSANTARAKINI.co, SAMARINDA – Aksi unjuk rasa kembali terjadi lagi untuk yang kesekian kalinya. Kegiatan tersebut berlangsung di depan kantor Polresta Samarinda, Kalimantan Timur pada, Rabu (28/08/2024).
Kegiatan ini melibatkan beberapa jajaran lembaga mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus diantaranya HMI, PMKRI, GMKI, GMNI, dan PMII,
Massa aksi tersebut juga membawa sejumlah spanduk dengan tulisan bernada keras, seperti “Demokrasi Mati! Rakyat Bersuara Ditindas Dipukul” dan “Kami Seluruh Kader HMI Samarinda Mengecam Tindakan Represifitas & Pemukulan Terhadap Ketua Umum dan Kader HMI”,
Aksi yang di nakhodai oleh masing-masing ketua lembaga ini bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban Kapolres Samarinda atas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum-oknnum aparat kepolisian terhadap massa aksi pad saat menyampaikan aspirasinya dimuka umum.
Wakapolres Samarinda, Eko Budianto, dalam pertemuan untuk mediasi bersama massa aksi di depan gerbang Kapolresta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ketua HMI Samarinda dan seluruh massa aksi yang tergabung.
“anggota polisi yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut telah diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku”, ucapnya.
Ia juga menegaskan kembali bahwa kejadian ini diharapkan menjadi yang pertama dan terakhir, serta menyerukan pentingnya membangun hubungan saling menghargai antara mahasiswa dan polisi.
“kami mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan adik-adik yang saya cintai dan sayangi,” tutup Eko Budianto.
Ketua HMI Samarinda, Syahril Saili, kembali menegaskan bahwa dirinya dan rekan rekannya akan menindak lanjuti hal yang di nilai kurang memberikan kenyamanan pada saat masyarakat menyampaikan aspirasi di muka umum.
“Kami aliansi Cipayung Plus menyampaikan ultimatum kepada Polresta Samarinda. Kami memberikan waktu 3 x 24 jam untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberhentikan secara tidak hormat oknum yang terlibat dalam pemukulan massa aksi”, tegas Syahril.
Sebagai informasi, Massa aksi tersebut menyatakan bahwa jika dalam tiga hari tidak ada itikad baik dari Polresta Samarinda terhadap janjinya yang akan mengusut tuntas dan menghukum oknum-oknum tersebut mereka akan kembali turun ke jalan dengan membawa massa aksi yang lebih besar.







